Paksakan Kenaikan Tarif Tol Cikampek dan MBZ Jelang Mudik, Pemerintah Bak ‘Raja Tega’

Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina menyebut, keputusan pemerintah menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek dan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) ketika orang-orang bakal mudik, sangatlah tidak tepat. Kebijakan tidak pro-rakyat.  

Kata kader PKS ini, kondisi perekonomian masih belum labil pasca pandemi COVID-19 dan digempur kenaikan harga pangan yang membuat dompet rakyat jebol. Dengan kenaikan tarif tol Cikampek dan MBZ itu, otomatis, biaya transportasi dan logistik bakal naik. Alhasil, harga barang dan jasa bakal meroket cepat.

“Ini sangat membebani masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah, dan dapat meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang semakin bertambah,” tegas Nevi, Jakarta, dikutip Senin (25/3/2024). 

Legislator asal Sumatera Barat II ini, berargumen, kenaikan tarif ini tampaknya lebih didorong oleh keinginan untuk meningkatkan keuntungan semata. “Mengingat jalur tol yang terkait sudah cukup menghasilkan profit dan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang berada dalam kondisi finansial yang sehat. (Kenaikan) ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang terdampak,” kata dia.

Pandangan ini, imbuhnya, diperkuat dengan adanya pengumuman kenaikan tarif yang tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan awal yang memadai kepada masyarakat, yang dinilai sebagai langkah yang tidak transparan dan menunjukkan sikap tidak peduli terhadap kepentingan publik.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menilai cara pengumuman dan pelaksanaan kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah sebagai tindakan yang merugikan pengguna jalan tol. Hal itu karena tidak memberikan mereka waktu untuk menyesuaikan atau bahkan menyampaikan pendapat mereka terhadap keputusan tersebut.

“Ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang terdampak,” tandasnya.

Dalam menanggapi kebijakan tersebut, Nevi menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kenaikan tarif diikuti oleh peningkatan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan kepada pengguna.

“Saya menuntut agar dana yang dihasilkan dari kenaikan tarif tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna,” jelasnya.

Menurutnya, aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol merupakan hak dasar yang harus selalu diutamakan oleh penyelenggara jalan tol.

“Penyelenggara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek keuntungan semata, melainkan juga pada kualitas pelayanan yang mereka sediakan,” ujar Nevi.

Kenaikan tarif yang telah diumumkan mencakup penyesuaian untuk semua golongan kendaraan, dengan tarif untuk golongan I naik menjadi Rp 27.000 dari sebelumnya Rp 20.000, dan golongan II hingga V mengalami kenaikan serupa.

Walaupun keputusan ini didasarkan pada pertimbangan industri, kritik yang disampaikan oleh Nevi menunjukkan adanya kekhawatiran yang luas mengenai dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif tol, khususnya pada masyarakat yang masih berusaha pulih dari dampak pandemi COVID-19.

 

Sumber: Inilah.com