News

Palak Sopir Travel, Dua Pemuda Positif Sabu Diringkus Polisi

Setelah videonya viral di media sosial, SM (26) dan AS (17) dibekuk polisi karena melakukan pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (1/8/2022).

Dalam informasi yang beredar di sosial media disebutkan bahwa pelaku meminta uang sebesar Rp1.000.000 kepada sopir.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua pelaku memang biasa berkegiatan sebagai tukang parkir dan pak ogah di sekitar lokasi.

“Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada sejuta, mereka minta Rp 30.000 itu. Itu pun enggak dikasih sama sopirnya,” kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).

Kendati demikian, Joko mengakui bahwa keduanya kerap meminta uang kepada sopir kendaraan yang melintas. “Mereka minta uang, karena kendaraan lewat. Ibaratnya mereka bertugas di perempatan itu semacam pak ogah,” kata Joko.

Targetnya, sopir-sopir dengan kendaraan berpelat luar daerah. Dari hasil tes urine, kedua pelaku juga terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.”Kemungkinan uangnya juga ya buat beli makan dan sabu,” sebut Joko.

Sebelumnya, akun Instagram @berbagiinfo_news9 menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi di Jalan Outer Ring Road, Cengakreng, Jakarta Barat, pada Senin (1/8/2022).

Dalam video yang diunggah disebutkan bahwa pemalak yang terlihat berjumlah dua orang pemuda, mereka meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada sopir tersebut.

“Sopir travel asal Cilacap, kena palak sebesar Rp 1.000.000 di Jalan Outer Ring Road Cengakreng, Jakarta Barat. Kejadian tadi pagi 1/8/2022. Hati-hati buat teman-teman yang mengendarai mobil dengan pelat luar daerah, karena incaran mereka adalah mobil truck/travel dengan pelat luar kota,” tulis akun tersebut dalam kolom keterangan video, Senin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button