News

PAN Ingatkan Kuasa Hukum Ade Armando Tidak Perkeruh Suasana

Ketua DPP PAN Sarifuddin Sudding meminta kuasa hukum Ade Armando tidak memperkeruh suasana usai melaporkan Sekjen Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

“Saya mengimbau agar Saudara Muannas setop berkomentar, khususnya di media sosial, karena berpotensi meningkatkan tensi perdebatan tentang kasus yang tengah dihadapi. Apalagi kami telah meng-capture sebagian ucapannya di media sosial tentang kasus ini yang oleh sebagian kalangan dianggap kasar dan tidak pantas,” kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Anggota Komisi III DPR itu mengaku ada kejanggalan somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ade Armando kepada Eddy Soeparno. Somasi itu tertanggal 11 April, sedangkan cuitan Eddy yang dipersoalkan diunggah 12 April.

“Kan tidak masuk akal surat kuasanya ditandatangani padahal kasusnya belum ada,” ujarnya.

Sudding pun meminta polisi membatalkan laporan terhadap Eddy Soeparno apabila kuasa hukum Ade Armando tidak memiliki legal standing.

Sudding menyebut somasi yang dilayangkan terhadap Sekjen Eddy Soeparno melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando dalam kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022. Bukan tindak pidana pencemaran nama naik atau berita bohong melalui media elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Ini kesalahan fatal dan serius yang perlu diperhatikan semua pihak, terutama pihak kepolisian. Jika ternyata Saudara Muannas tidak memiliki legal standing yang jelas, maka sebaiknya Polda Metro Jaya mengesampingkan laporan dimaksud,” tandasnya.

Sebelumnya, Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muanas Alaidid melayangkan Somasi terkait cuitan Eddy soal penista agama yang diklaim Muanas dituduhkan kepada Ade Armando.

Adapun cuitan yang dimaksud yaitu cuitan akun Twitter-nya @eddy_soeparno pada 12 April 2022, pukul 19.06 WIB. Namun dalam cuitan itu Eddy hanya menyebut inisial AA.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” cuit Eddy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button