News

PAN Pertanyakan Status Kuasa Hukum Ade Armando

Partai Amanat Nasional (PAN) meminta kejelasan status kuasa hukum Ade Armando, dalam melaporkan Sekjen Eddy Soeparno.

Ketua DPP PAN Sarifuddin Sudding mengatakan, somasi yang dilayangkan terhadap Sekjen Eddy Soeparno melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando dalam kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022.

“Dan bukan tindak pidana pencemaran nama naik atau berita bohong melalui media elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE, sesuai laporan polisi yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB,” kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Sudding yang juga anggota Komisi III DPR itu menambahkan, keabsahan status para kuasa hukum Ade Armando sangat penting sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Kita tidak mau membuang waktu untuk melakukan tindakan hukum di kemudian hari, sementara pihak yang dituju ternyata tidak dalam kapasitas mengirimkan somasi dan melaporkan Sekjen kami Eddy Soeparno sebagaimana yang telah dilakukannya” ujarnya.

“Kalau betul bahwa Muannas Alaidid cs menerima kuasa dari Ade Armando, kami meminta agar surat kuasanya diperlihatkan. Biar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya. Surat pelaporan mereka ke polisi kan juga ditunjukkan ke publik, masa yang ini tidak bisa?” tambah Sudding.

Sebelumnya, Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muanas Alaidid melayangkan Somasi terkait cuitan Eddy soal penista agama yang diklaim Muanas dituduhkan kepada Ade Armando.

Adapun cuitan yang dimaksud yaitu cuitan akun Twitter-nya @eddy_soeparno pada 12 April 2022, pukul 19.06 WIB. Namun dalam cuitan itu Eddy hanya menyebut inisial AA.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” cuit Eddy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button