News

Panglima Andika Mutasi 180 Perwira Tinggi TNI, Danpaspampres Bakal Kawal Pembangunan IKN

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 180 perwira tinggi TNI. Ratusan Jenderal yang dimutasi di antaranya Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBais), sejumlah Kepala BIN Daerah (KaBinda) hingga para Pangdam.

Mutasi ratusan perwira tinggi TNI itu tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

SK mutasi 180 perwira tinggi TNI ini diterbitkan pada Senin (27/6/2022) kemarin.

Selain Danpaspampres, Andika juga memutasi jabatan Sekretaris Menko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji dimutasi menjadi perwira tinggi AD dalam rangka pensiun. Penggantinya, Andika menunjuk Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso.

Adapun jabatan Pangdam Mulawarman dijabat oleh Danpaspampres Mayjen Tri Budi Utomo.

Sebagai informasi, wilayah Pangdam Mulawarman merupakan bagian dari wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tri Budi selaku Pangdam bakal mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

Kemudian Andika menunjuk Wadanpaspampres Brigjen TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjadi Danpaspampres. Selanjutnya jabatan Wadanpaspampres dijabat oleh Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto.

KaBais Letjen Joni Supriyanto digantikan oleh Letjen TNI Rudianto. Joni dimutasi dalam rangka pensiun, sementara Letjen Rudianto sebelumnya menjabat Irjenad.

Selain Pangdam Mulawarman, jabatan Pangdam Pattimura juga mutasi. Panglima TNI menunjuk Mayjen Ruruh A Setyawibawa menggantikan Mayjen Richard Tampubolon.

Dalam mutasi ini, ada 13 Kabinda yang dimutasi, yaitu Kabinda DKI Jakarta (catatan: validasi organisasi, sertijab menunggu Keppres), Kabinda Kalimantan Timur, Kabinda Nusa Tenggara Timur, Kabinda Jawa Timur, Kabinda Papua Barat, Kabinda Makuku Utara, Kabinda Riau, Kabinda Kepulauan Riau, Kabinda Sulawesi Tengah, Kabinda Sulawesi Utara, Kabinda Jawa Tengah, Kabinda Kalimantan Utara dan Kabinda Jawa Barat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button