Pansus Haji di Ujung Masa Jabatan, akankah Berakhir ‘Masuk Angin’?


Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyambut baik dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan penyelenggaran haji.

Akan tetapi waktu yang sudah sangat mepet dengan masa jabatan DPR periode 2019-2024, membuatnya pesimistis Pansus ini akan berakhir sesuai harapan publik.

“Diharapkan supaya pansus ini bisa mengungkap soal temuan-temuan yang selama ini terkait haji, itu bisa disampaikan secara terbuka itu saja,” ucap Adi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Minggu (14/7/2024).

Meski begitu, ia tetap akan berprasangka baik, beri DPR kesempatan bekerja. Adi menyatakan, nantinya publik bisa menilai sendiri apakah bekerja atau malah ‘masuk angin’ tanpa menyelesaikan persoalan haji selama ini.

“Kita tinggal uji apakah pansus ini terus bergulir ataukah hanya akan ‘masuk angin’ di tengah jalan, mengingat usia pansus ini kan tidak lama. Tidak lama dalam arti masa (jabatan) anggota dewan itu kan akan segera berakhir dan akan digantikan oleh anggota dewan yang baru,” tuturnya.

Jika ‘masuk angin’, ucap dia menambahkan, maka publik jangan berharap banyak Pansus ini akan berlanjut pada DPR periode 2024-2029. “Kita juga tidak bisa menjamin kalau pansus yang saat ini ada di DPR, akan dilanjutkan oleh DPR yang baru,” katanya.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.

“Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?,” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.

Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.

Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).