Pantau LPG Melon, Ombudsman dan Pertamina Patra Niaga Blusukan ke SPBE


Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan sidak di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta penyaluran LPG 3kilogram di DI Yogyakarta.

Yeka mengatakan, secara umum persoalan timbangan LPG kg tidak menjadi isu dalam kunjungan ini. Karena, semuanya bukan kekurangan bahkan kelebihan timbangan.

“SPBE sudah menerapkan semua prosedur, tabung yang rusak dan expired langsung diperbaiki. Tabung yang bocor sudah disingkirkan. Masyarakat betul-betul mendapatkan tabung LPG dengan jaminan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Yeka, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Yeka merasa puas ketika melihat langsung operasional SPBE Jatirata Mitra Mulya. “Semoga SPBE lainnya dapat mengikuti,” kata Yeka.

Dalam kunjungan ini, Yeka didampingi VP Retail Sales LPG Pertamina Patra Niaga (PPN), Putut Andriatno; Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementrian ESDM, Christina Meiwati Sinaga; dan Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sedangkan Putut mengungkapkan, kunjungan kerja langsung ke SPBE dan Pangkalan ini, bertujuan untuk melihat langsung kondisi penyaluran LPG khususnya LPG bersubsidi.

“Tujuan utamanya adalah melihat proses distribusi LPG mulai dari SPBE hingga ke pangkalan. Alhamdulillah hasil kunjungan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Putut

Saat berada di SPBE, kata dia, dilakukan pengukuran dan penimbangan. Hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk di kondisi pangkalan seta layanannya berlangsung cukup baik, stoknya ada.

“Sebagai perusahaan yang diberikan penugasan pemerintah untuk menyalurkan LPG 3kg, kami berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG 3kg sesuai haknya. Jadi masyarakat menerima LPG dengan mudah dan dengan berat yang sesuai ketentuan,” tambah Putut.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, perusahaan terus meningkatkan sinergi bersama Kemendag, Kementrian ESDM dan Lembaga Pengawas Negara yaitu Ombudsman.

Kerja samanya tidak hanya dalam hal pengawasan, namun juga perbaikan system. Agar penyaluran LPG 3kg berjalan lebih baik mulai dari pengisian di SPBE, hingga diterima masyarakat.