Market

Pantau Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000/Liter, Kemendag Bikin Hotline

Kementerian Perdagangan membuka layanan hotline guna memantau penerapan minyak goreng satu harga 24 jam dalam seminggu.

Hotline ini bisa diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp (WA) di nomor 0812 1235 9337. Atau email [email protected], konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Menteri perdagangan Muhammad Lutfi, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Keseriusan pemerintah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter terus diungkapkan Mendag. Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan. Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Mendag Lutfi memastikan, minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1/2022), baik kemasan plastik maupun jeriken.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujar Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button