News

Pantau Perkembangan Politik Daerah, Ditjen Polpum Andalkan Si Pantau

Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan pihaknya telah meluncurkan sebuah sistem pemantau bertajuk Si Pantau, untuk menunjang kegiatan pemantauan perkembangan politik di daerah, jelang Pemilu 2024.

“Kami telah menyiapkan sistem informasi yang kami sebut Si Pantau bisa diakses di sipantau.kemendagri.go.id. Sistem ini ntuk menunjang pelaksanaan pemantauan perkembangan politik di daerah,” kata Bahtiar dalam webinarnya bertajuk Pemantauan Tahapan Pemilu Simpul Penting Stabilitas Politik dalam Negeri dan Dukungan Sukses Pemilu 2024 secara daring, Kamis (30/3/2023).

Ia meyakini teknologi adalah solusi yang tepat dalam menyukseskan pemantauan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun ia mengingatkan teknologi yang mumpuni tetap membutuhkan tim yang solid untuk menjalankan sistem tersebut. Karenanya dirinya sudah membentuk tim pemantauan perkembangan politik di tingkat pusat.

“Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum telah melakukan berbagai upaya diantaranya membentuk tim pemantauan perkembangan politik di tingkat pusat,” tambah dia.

Ia pun juga telah mengirim surat kepada Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk membentuk tim dan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan perkembangan politik di daerah pada tanggal 9 Februari 2023 lalu.

“Dengan adanya sistem informasi ini (Si Pantau) diharapkan pelaporan hasil pemantauan perkembangan politik di daerah berjalan secara tertib, mudah dan terkoordinasi karena dapat diakses dimanapun dan kapanpun hanya dengan menggunakan gadget masing-masing,” ujar Bahtiar

Bahtiar juga telah meminta kepada Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menunjuk pejabat atau staf sebagai koordinator dan operator pengolah data dan informasi di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Ini merupakan simpul penting, bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilu bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dan peserta pemilu saja, namun harus didukung seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Pemangku kepentingan tersebut, jelas dia, meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Dengan dukungan tersebut maka akan terciptanya stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di daerah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button