News

Parpol Dianggap Penyebab Suburnya Korupsi

KPK meminta partai politik (parpol) menjadi garda terdepan dalam pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi, bukan sebaliknya menjadi penyebab utama korupsi. Hal ini dibuktikan dari 310 anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali wota/bupati yang dijerat KPK selama 2004-2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menilai, data tersebut menunjukan parpol belum mampu memastikan integritas kadernya. Malahan menguatkan asumsi maraknya korupsi akibat tingginya ongkos politik.

Mungkin anda suka

“Jelas bahwa parpol merupakan garda pertama dalam menyaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi wakil rakyat. Tentunya untuk mendapatkan pemimpin terbaik harus juga dipastikan bahwa integritas pemimpin tersebut dengan baik dan terpenting jauh dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli, di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, atas dasar ini KPK mengadakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang melibatkan perwakilan 20 parpol di Indonesia. Kegiatan ini bagian dari upaya menindaklanjuti data capaian Corruption Perception Index (CPI) Tahun 2021 pada indikator The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara yang masuk pada kategori “flawed democracy” atau demokrasi yang cacat.

“Melalui program PCB terpadu 2022 diharapkan bisa menjadikan pedoman bagi parpol untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada saat proses penjaringan anggotanya,” kata Firli.

Dia mengharapkan melalui program tersebut parpol berkomitmen melakukan internalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada setiap kader dan pengurus partai. “PCB penting karena parpol menguasai suara rakyat dan membuat regulasi. Parpol menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi,” ucap Firli.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button