Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap menurunnya partisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD Sumatra Barat (Sumbar) yang baru saja digelar pada Sabtu (13/7) lalu.
Menurut anggota KPU RI Idham Holik, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di sana sudah melakukan desiminasi informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih yang maksimal.
“Bisa jadi karena adanya yg namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Yang mana, para pemilih sudah sangat antusias saat gelaran pemilu pada 14 Februari 2024 lalu. Namun, lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mereka harus memilih lagi pada Juli, 5 bulan setelah pemilu 2024 berlangsung.
“Mungkin karena kebosanan politik,” ujar Idham menambahkan.
Selain itu, Idham menjelaskan, alasan lainnya lantaran ketertarikan kandidat antara pemilih dengan calon DPD terbilang rendah.
“Dan ini seiring dengan intensitas kampanye yang dilakukan pada masa kampanye dahulu. Itu intensitas kampanye DPD itu kurang. Sementara di dalam pelaksanaan PSU ini, memang tidak ada yang namanya kampanye,” tuturnya.
Data sementara tingkat partisipasi PSU Pemilu DPD, Pasca Putusan MK di Sumbar yang digelar 13 Juli 2024:
1. Kabupaten Solok 39,08 persen
2. Sawahlunto 33,96 persen
3. Kota Pariaman 34 persen
4. Tanah Datar 40,04 persen
5. Kota Solok 29, 26 persen
6. Kota Bukittinggi 26,8 persen
7. Agam 36 persen
8. Padang 31,1 persen
9. Kabupaten Sijunjung 37,64 persen
10. Kab. Pasaman 36 persen
11. Kota Payakumbuh 37,9 persen
12. Solok Selatan 32 persen
13. Lima puluh kota 42 persen
14. Pessel 36 persen
15. Padang Panjang 32 persen
16. Dharmasraya 39 persen
17. Padang Pariaman 40 persen
18. Mentawai 36,82 persen
19. Pasaman Barat 39 persen
Dari hasil tersebut, rata-rata partisipasi di Sumbar yakni 35,71 persen.