Pasangan Calon Terpilih Pilkada Jateng tak Ikut Dilantik 6 Februari 2025


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Handi Tri Ujiono menyebutkan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 tidak ikut pelantikan serentak pada 6 Februari 2025.

“Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK,” ujar Handi di Semarang, Rabu (29/1/2025).

Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.

“Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI,” tuturnya.

Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah

Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan tanggal 6 Februari.

Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.