Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Handi Tri Ujiono menyebutkan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 tidak ikut pelantikan serentak pada 6 Februari 2025.
“Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK,” ujar Handi di Semarang, Rabu (29/1/2025).
Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.
“Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI,” tuturnya.
Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah
Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan tanggal 6 Februari.
Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.
Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.