Hangout

Pasar Pramuka hingga Apotek di Duren Sawit Masih Jual Obat Sirop

Kamis, 20 Okt 2022 – 17:11 WIB

Jual Obat Sirop

Dokumentasi Inilah.com/ Rifa

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sudah mengeluarkan imbauan terkait setop penggunakan obat-obatan cair atau sirop terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Meski ada imbauan tersebut, terlihat di pasar Pramuka hingga apotek di Duren Sawit masih menjual obat-obatan cair atau sirop.

Menurut pantauan Inilah.com, pada Rabu, (19/10/2022) malam, usai Kemenkes RI resmi mengeluarkan imbauan setop penggunaan obat sirop ternyata masih ada juga apotek yang menjual obat-obatan tersebut.

Apotek Tania Duren Sawit, Pondok Kopi, Jakarta Timur, terlihat masih menjual beragam obat cair atau sirop di tengah imbauan Kemenkes RI yang melarang sementara penjualan jenis obat tersebut terkait melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kepada Inilah.com, salah seorang karyawan mengaku belum menerima imbauan apapun dari atasannya ataupun dari Kemenkes RI.

“Belum, iya belum tau di sini,” kata salah seorang karyawan apotek saat ditemui inilah.com.

Tidak hanya itu, terlihat di Pasar Pramuka yang terkenal dengan banyaknya pedagang obat-obatan, masih banyak yang menjual obat penurun panas berbentuk sirop.

Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Yoyon, mengatakan anggotanya masih menjual obat penurun panas sirop karena masih ada yang mencari.

“Masih ada konsumen yang beli, masih kita jual juga. Namun agak berkurang penjualan,” kata Yoyon di Jakarta, Kamis, (20/10/2022).

Yoyon mengaku kebingungan soal penarikan obat penurun panas tersebut mengingat sampai sekarang belum menerima daftar obat yang dilarang sementara untuk diperdagangkan termasuk berapa lama larangan itu diberlakukan.

Dia mengatakan bahwa pembeli obat penurun panas sirop termasuk parasetamol sudah mengetahui risiko, sehingga pedagang menyerahkan masalah pembelian kepada masing-masing konsumen.

“Kalau memang dia (konsumen) membeli dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kita (pedagang) untuk menjelaskan mereka seperti itu,” ujar Yoyon.

Yoyon berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara parasetamol sirop.

Kemenkes beberkan 3 zat berbahaya cemari obat sirop pada balita pengidap gagal ginjal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan tiga zat kimia berbahaya yang terdeteksi pada pasien balita penderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Tiga zat kimia berbahaya tersebut, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

“Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pernyataannya, Kamis (20/10/2022).

Kemenkes RI minta nakes setop resepkan obat sirop

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau kepada para tenaga kesehatan (Nakes) untuk sementara tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop.

“Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, di Jakarta, kemarin.

Tidak hanya itu, Kemenkes juga mengimbau kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat dengan bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button