News

Pasien Positif COVID-19 Gejala Ringan Cukup Isoman di Rumah

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Untuk varian Omicron banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman,” kata Reisa melalui pernyataan tertulis, Jumat (4/2/2022).

Ia menambahkan, syarat pasien isoman berusia maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid. Kemudian dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya dan memiliki pulse oksimeter.

“Hal ini merujuk pada SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu,” jelasnya.

Reisa menyampaikan beberapa tips perawatan di rumah, antara lain pasien harus mengikuti instruksi tenaga kesehatan.

Begitu juga terkait dengan obat-obatan harus diikuti dengan ketat selama mengalami COVID-19 dan bisa konsultasi dengan tenaga kesehatan menggunakan telemedisin.

Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tetapi di bawah 94 persen, pasien harus segera menghubungi tenaga kesehatan. Jika kadar oksigen di bawah 90 persen hubungi penyedia layanan kesehatan dan minta dirawat di fasilitas rumah sakit.

“Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan,” ujarnya.

Isolasi Terpusat

Pasien yang tidak memenuhi syarat perawatan COVID-19 di rumah, Reisa mengatakan pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

“Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas maupun satgas,” katanya.

Reisa memperkirakan kasus Omicron akan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini berdasarkan data serta pengamatan para ahli. Pasalnya karakteristik Omicron menular lebih cepat dan banyak, namun tingkat keparahan lebih rendah.

“Dengan adanya peningkatan kasus harian ini juga merupakan tanda bahwa tracing dan testing di Indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah telah mempersiapkan berbagai penguatan untuk menghadapi kondisi tersebut, di antaranya penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), vaksinasi, penyediaan telemedisin bagi pasien yang isolasi mandiri, maupun penyediaan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70.641 unit.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button