Market

Patgulipat Apartemen Meikarta, Nama Besar James Riady Dipertaruhkan

Sebelum meledak kasus Meikarta yang merupakan proyek ikonik Lippo Group, YLKI sudah mengingatkan. Urusan perizinan hingga kepastian pembangunan, mencurigakan. Lagi-lagi, nama baik James Riady selaku bos besar Lippo Group dipertaruhkan.

Dari penelusuran jejak digital Inilah.com, pada Agustus 2017, Ketua Pengurus harian YLKI, Tulus Abadi menyebut, konsumen apartemen Meikarta, rentan dirugikan.

Alasannya masuk akal, tak ada yang bisa menjamin proyek megah senilai Rp278 triliun ini, bisa rampung sesuai janji pengembang. Selain itu, konsep penjualan Lippo Goup bernama pre-project selling, bak jebakan batman. Inilah sumber masalah dari banyaknya kasus penipuan properti yang merugikan konsumen.

Sistem pre-project selling atau penjualan sebelum proyek rampung dibangun, jelas-jelas menjerumuskan. Calon pembeli mudah tergiur, lantaran harga apartemen sengaja dibanting. Diimingi berbagai fasilitas wah, termasuk jalur kereta cepat buatan China yang cukup menggiurkan.

“Konsumen berada dalam posisi yang sangat rentan dirugikan, karena tidak memiliki jaminan atas kepastian pembangunan,” kata Tulus, kala itu.

selanjutnya dia membuka data YLKI, kesimpulannya, sistem pre-project selling dan pemasaran yang dilakukan banyak pengembang, acapkali menjadi sumber masalah bagi konsumen di kemudian hari.

Sejak 2014-2016, YLKI menerima sedikitnya 440 pengaduan terkait produk properti. “Pengaduan terjadi akibat tidak adanya konsistensi antara penawaran dan janji promosi pengembang dengan realitas pembangunan yang terjadi,” jelas Tulus.

Pada 2015, YLKI mencatat, sekitar 40 persen pengaduan perumahan terjadi akibat sistem pre-project selling. Yakni adanya informasi yang tidak jelas, benar dan jujur; pembangunan bermasalah; realisasi fasum/fasos; unit berubah dari yang ditawarkan.

Lima tahun berlalu, pernyataan Tulus terbukti. Korban apartemen Meikarta muncul bak cendawan di musim hujan. Sudah bayar apartemen namun tak kunjung menerima kucinya. Jangankan kunci, wujud apartemenya pun tak ada.

Mereka pun membentuk Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang diketuai Aep Mulyana. Pada Desember 2022, Asep membeberkan, baru 1.700 unit apartemen di tower 11 dan 12 yang sudah diserahterimakan per September 2022.

Sedangkan per Desember 2022, total serah terima kunci apartemen naik menjadi 1.800 unit. Kalau dibandingkan dengan Desember 2021, hanya bertambah 300 unit.

Bisa dibayangkan kalau dalam setahun penambahan apartemen Meikarta hanya 300 unit. sementara unit yang terjual mencapai 130 ribu.

“Artinya dalam 1 tahun hanya 300 unit. Sampai 2027 (target) berarti cuma nambah 1.500 unit lagi. Jadi sampai 2027, totalnya hanya 3.300 unit yang dapat di-hand over. Itu hanya 2,5 persen prediksi yang terbangun pada 2027,” kata Aep.

Kalau asumsi Asep benar, pada 2027, masih kurang 126.700 unit apartemen. dengan kecepatan pembangunan 300 unit per tahun, perlu waktu lebih dari 4 abad. Waduh.

Saat baru grand launching pada 2017, Lippo Group membukukan penjualan Meikarta Cikarang sebanyak 16.800 unit apartemen. Proyek berjuluk Jakarta Baru ini, menggelar Grand Launching di Maxx Box, Orange County, Cikarang, Bekasi. Nilai investasi dari proyek ambisius ini mencapai Rp278 triliun.

Salah satu yang diingat publik adalah serbuan iklan di televisi pada 2017 sambil mengusung konsep kota masa depan serta jargon ‘aku ingin pindah ke Meikarta’.

Meikarta digadang-gadang akan memiliki 100 gedung pencakar langit dengan 35-46 lantai. Lippo Group memperkenalkan proyek di lahan 500 hektare (ha) itu, sebagai proyek dan portofolio terbesar selama kiprahnya di industri properti.

Proyek ini sempat mengalami masalah dengan Pemprov Jawa Barat (Jabar) pada 2017. Wakil Gubernur Jabar kala itu, Deddy Mizwar, meminta Lippo Group menyetop sementara proyeknya. Alasan Demiz, sapaan akrab Deddy Mizwar, Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 ha. Artinya, sisa lahan seluas 451,4 ha, belum berizin.

Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta pada 2018. Yang ditangkap, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor.

Lalu, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). Dan, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro yang juga tangan kanan James T Riady resmi ditahan KPK pada 16 Oktober 2018.

Seteleh kejadian itu, proyek Meikarta menjadi kembang-kempis. Mulai banyak konsumen yang mengeluh dan teriak untuk meminta haknya. Alih-alih jadi kota masa depan, tower-tower Meikarta pun tak nampak. Pemandangan bak kota mati, dipenuhi semak belukar.

Hingga kini, manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku pengelola Meikarta, bersikukuh akan menyerahkan unit apartemen bertahap hingga 2027. Hal ini disampaikan usai PT MSU menggugat konsumen Meikarta Rp56 miliar.

MSU menyebut akan menghormati dan menaati putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi. Di dalam putusan tersebut diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027.

Tentu saja, kasus Meikarta ini tak bisa lepas dari nama besar James T Riady. Putra mahkota Mochtar Riady, pendiri Lippo Group ini, kondang sebagai konglomerat papan atas.

James yang kelahiran Jakarta pada 1957, ditempa bisnis sejak muda. Oleh sang ayah, dikirim ke Macau untuk bersekolah selama empat tahun. Selanjutnya, James kuliah di University of Melbourne, Australia.

Tamat kuliah pada 1997, James terbang ke Amerika Serikat untuk belajar perbankan. Di negeri Paman Sam ini, relasi bisnis James melebar. Punya kedekatan dengan Bill Clinton, Presiden AS ke-42.

Pada 1984, James menjabat Presdir Worthen Bank tempat Hillary Clinton mengais rejeki sebagai pengacara. Pulang ke Indonesia, James Riady dipercaya sebagai Chief Executive Officer atau CEO Lippo Group. Jadi memang bukan orang sembarangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button