Patut Diduga Sebagai Praktik Korupsi

Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyoroti pembagian dana bansos menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diduga dipolitisasi.

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, seharusnya bansos diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, tanpa perlu seremonial yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

“Nanti kami sampaikan fakta di lapangan. Bagaimana Pak Airlangga membagikan dan mengatakan bahwa ini adalah bantuan dari Pak Jokowi. Lalu ada kasus Pak Jokowi membagikan bansos, di belakangnya ada spanduk Gibran,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan, pembagian bansos untuk kepentingan politik, jelas melanggar ketentuan yakni Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran etika berat.

“Menurut pasal 80 ayat (3) UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya dapat dikenakan sanksi administrasi berat. sanksi administrasi berat dapat berupa pemberhentian tetap tanpa memperoleh fasilitas apapun,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menduga terjadi penyalahgunaan infrastruktur kekuasaan, mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran, pelibatan birokrasi, dan penggunaan sarana dan prasarana yang menguntungkan calon presiden tertentu.

“Dugaan itu semakin dipertontonkan secara vulgar tanpa malu malu kepada publik dan memprihatinkan. kondisi tersebut patut diduga dapat dikategorikan sebagai praktik korupsi dan diduga merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerukan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) agar mengingat angka 2 dan 4 menjelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Airlangga saat penyerahan bantuan pangan di Manggarai Barat, NTT.

Ungkapan permintaan itu berawal dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi yang menyebut pemerintah pusat untuk kedua kalinya datang langsung ke NTT. Untuk menyerahkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.

“Ini kali yang kedua, saya ulangi lagi, ini kali yang kedua pembagian beras yang dilakukan oleh pemerintah pusat di tempat yang sama, yang Desember (bantuan diserahkan) Pak Presiden (Joko Widodo) sendiri, terus hari ini dilakukan oleh Pak Menko,” kata Bupati Manggarai.

Mendengar pernyataan Bupati Manggarai, Menko Airlangga langsung melempar pertanyaan ke warga. “Jadi, kalau kali kedua jelas pesannya, kan? Jelas, enggak? Kalau saya ngomong jelas, supaya jalannya juga jelas. Setuju? Lanjutkan? Teruskan?” kata Menko Airlangga di Gudang Bulog Batu Cermin.

Dalam tahapan Pemilu 2024, angka 2 bisa identik dengan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di mana, Partai Golkar yang dipimpin Airlangga adalah salah satu parpol pendukungnya. Sementara angka 4 bisa bermakna nomor urut Partai Golkar di Pemilu 2024.

 

Sumber: Inilah.com