PDIP Desak Persoalan Kesejahteraan Hakim Dibahas dalam Prolegnas dan RUU Prioritas


Anggota DPR dari Fraksi PDIP,  I Wayan Sudirta saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia, menekankan agar kesejahteraan hakim segera dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan RUU Prioritas DPR.

“Mungkin agak ekstrem, selama ini kita mendengar kesejahteraan hakim itu hanya diatur oleh PP (peraturan pemerintah), rentan perubahan. Iya kalau perubahan menuju kebaikan, kalau perubahannya ke negatif, hakim itu tidak mudah bicara tidak seperti hari ini,” ucap Wayan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Ia pun menyatakan, bila ingin hakim memperoleh kesejahteraan, kelayakan dan kepastian hukum, maka harus dikaji bersama pantas atau tidak, kesejahteraan hakim diatur di UU.

“Jika layak, saya mengusulkan mungkin dalam Prolegnas dan prioritas DPR dan pemerintah membahas RUU terkait antara lain, RUU Jabatan Hakim itu bisa diatur kesejahteraannya. Kalau RUU-nya tersendat yang lebih mudah adalah dalam perubahan UU MA itu masih bisa ditampung. Dan terakhir revisi UU kekuasaan kehakiman,” ujar dia.

Wayan menilai wajar saja bila hakim harus memperoleh kekhususan dan kehormatan, mengingat ada tiga hal yang melekat pada diri seorang hakim.

“Pertama dialah penjaga keadilan, kedua dialah yang punya sifat independen, ketiga dialah yang merdeka dari seluruh kekuasaan manapun,” tegasnya.

Dia mengemukakan, selama komisinya turun ke lapangan, tak jarang ia menerima keluhan dari para hakim perihal kesejahteraan mereka. Bahkan kata dia, setiap kali Komisi III rapat dengan Mahkamah Agung (MA) sudah diingatkan bagaimana pentingnya memperhatikan nasib hakim, beserta fasilitas yang ada di daerah.

“Ada tiga hal penting yang kami dapat dari turun ke daerah tentang hakim ini, pertama soal kesejahteraan, kedua soal keamanan, ada yang ketiga sumber daya di kantor pengadilan juga perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meyakini pimpinan DPR yang menerima audiensi tentu sudah menyiapkan strategi demi kesejahteraan hakim.

“Pasti setidaknya dalam waktu dekat DPR akan melakukan komunikasi dengan pemerintah, pasti saya yakin itu. Betapapun kecilnya dorongan kami, kami harus mendorong secepat-cepatnya ini dilakukan pemerintah khususnya Kemenkeu,” ucap Wayan.