Politikus Senior PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mulai menemukan, adanya dugaan pelanggaran terhadap kegiatan dukungan APDESI kepada salah satu capres-cawapres.
“Kita semua mengapresiasi proses penyelenggaraan pemilu yang jujur dan kredibel. Itu sebabnya, setiap penyimpangan dari aturan main yang telah disepakati harus segera dikoreksi,” jelas Hendrawan saat dihubungi oleh inilah.com, Rabu (6/12/2023).
Dia juga memberikan dukungan kepada Bawaslu untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Hal ini penting untuk pembelajaran semua pihak.
“Pokoknya jangan bersikap ‘maju tak gentar membela yang bayar’, atau yang suka menebar janji promosi jabatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hendrawan menyinggung soal integritas dan semangat penyelenggara akan menentukan kualitas proses demokrasi di Indonesia.
“Mereka harus tahan terhadap berbagai tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak ingin cawe-cawe urusan Pemilu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI menyebut pihaknya sudah menemukan dugaan pelanggaran dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mendukung salah satu capres-cawapres 2024. Bukti soal pelanggaran dalam kegiatan perangkat desa itu sudah masuk dalam aduan di Bawaslu DKI Jakarta.
“Kasus silaturahmi APDESI itu sudah masuk kepada temuan, sudah diregister sebagai temuan oleh Bawaslu DKI Jakarta,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Dia mengatakan Bawaslu sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. dalam pemeriksaan itu ditemukan ada dua kasus yang dilakukan oleh perangkat desa.
“Kami akan melihat berbagai proses yang ada sehingga kemudian bisa ditentukan ini pelanggarannya apa. Kalau terlibat kepala desa, maka pelanggaran undang-undang pemilu dan undang-undang pemerintahan desa,” jelas dia.
Leave a Reply
Lihat Komentar