News

PDIP Dukung Perpanjangan Pensiun TNI Sampai 60 Tahun, Gugatan ke MK Relevan

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menerangkan, parlemen  bersama pemerintah tengah merencanakan revisi UU TNI. Salah satu poin yang bakal direvisi adalah masa dinas TNI.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin menyusul adanya gugatan Batas usia pensiun personel TNI digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami di Komisi I memang sedang mendiskusikan rencana revisi UU TNI bersama pemerintah. Saat ini, kami sedang menunggu draft revisi dari pemerintah. Memang, salah satu materi yang akan direvisi terkait usia masa dinas prajurit TNI,” papar politisi senior PDI Perjuangan kepada Inilah.com, Jumat (11/2/2022).

Hasanuddin mengatakan, sudah pernah mendiskusikan masalah ini. Bahwa perlu revisi atas batas usia dinas prajurit TNI, dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Untuk bintara dan tamtama, bisa menyesuaikan.

Ia menambahkan, berdasarkan UU TNI dan UU Kepolisian, usia pensiun perwira tinggi adalah 58 tahun. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masa pensiunnya di usia 60 tahun. Untuk korp Adhiyaksa berdasarkan UU Kejaksaan yang baru, usia pensiunnya 60 tahun, sebelumnya 62 tahun.

Hasanuddin menegaskan, yang akan direvisi bukan hanya batas usia dinas saja. Tetapi juga menyangkut hal lain. “Jadi bila ada yang ingin membawa ke Mahkamah Konstitusi, ya relevan saja. Tapi harus menjadi catatan, yang kami revisi bukan hanya usia dinas saja. Tapi juga menyangkut prosedur anggaran, status ancaman , penugasan di luar organisasi dan lainnya,” pungkas Hasanuddin.

Terkait wacana revisi ini, lima orang dari berbagai latar belakang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya Euis Kurniasih, pensiunan TNI. Gugatannya teregistrasi atas permohonan nomor 62/PUU/-XIX/2021.

Euis cs mengajukan uji materi atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Tepatnya pasal 53 dan 71 huruf a, yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Kedua pasal tersebut berisi terkait masa pensiun anggota TNI. Berdasarkan pasal tersebut, usia pensiun paling tinggi bagi anggota TNI adalah 58 tahun. Sedangkan perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

Dalam permohonannya, Euis cs memohon agar usia pensiun tersebut disamakan dengan usia pensiun Anggota Polri. Mengingat tugas dan fungsi TNI dan Polri tak beda jauh. Asal tahu saja, usia pensiun Polri seragam yakni 58 tahun, serta 60 tahun bagi yang memiliki keterampilan khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.
Kalau jadi masa pensiun TNI diperpanjang menjadi 60 tahun, maka jabatan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa molor hingga 2024. Penggantinya? Bisa jadi dari matra di luar AD. Saat ini, harusnya jatah AL.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button