Korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali tidak hanya dari relawan Ganjar-Mahfud MD, namun juga termasuk warga sipil. Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, bakal mengawal kasus ini.
“Tidak hanya pendukung kita, tapi juga ada warga yang kebetulan lewat menjadi korban amukan dari beberapa oknum TNI yang merupakan anggota Batalyon Infanteri Raider 408/SBH Kompi Senapan B Boyolali,” ucap Susetya, seperti dikutip Inilahjateng, Minggu (31/12/2023).
Susetya menegaskan, pihaknya tetap akan mengawal kasus tersebut dan lanjut ke proses hukum. Sebab, kejadian tersebut tidak hanya pada penganiayaan secara bersama-sama oleh para oknum TNI tersebut.
“Faktanya, kejadian penganiayaan tersebut didahului dengan pelemparan batu dan penghadangan menggunakan bambu. Selisih satu jam setelah itu saat teman-teman relawan mau pulang ternyata ada penghadangan dan pemukulan. Langkah kita sudah jelas ada pelaporan. Yang jelas ini pelanggaran HAM berat dengan luka-luka dan perusakan kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sementara itu, dua korban penganiayaan oknum TNI masih dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali. Keluarga korban, Dwiratno mengatakan, kedua korban mengalami luka lebam cukup parah dari kaki sampai bagian kepala.
Diketahui, usai kejadian penganiayaan, ada perwakilan anggota TNI yang menjenguk kedua korban di RSUD Pandan Arang Boyolali dengan membawa bingkisan. Namun, pihak keluarga memilih mengembalikan bingkisan tersebut.
“Kami dari keluarga terus terang tidak mau menerima bingkisan maupun pembiayaan rumah sakit. Pihak keluarga ingin agar pelaku diproses hukum sampai tuntas,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 oknum TNI diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Peristiwa tersebut diketahui terjadi Sabtu (30/12/2023) siang di depan markas Batalyon Infanteri Raider 408/SBH Kompi Senapan B Boyolali.
Leave a Reply
Lihat Komentar