DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang meminta kepada aparat menindak pelaku pembakaran bendera partainya. Pasalnya aksi tersebut masuk dalam kategori pidana.
Sebagai informasi, seorang Ketua RT berinisial HT di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang membakar mendera PDIP pada Minggu (21/1/2024).
Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir memberikan waktu 3×24 kepada aparat kepolisian untuk menangkap HT yang menjadi pelaku pembakaran bendera partai.
“Menyangkut pembakaran bendera, Tim Hukum Partai atau BPHAR DPC PDIP Kabupaten Malang sudah melakukan pelaporan secara resmi, baik pidana pemilu maupun pidana umum ke Gakumdu dan Polres Kabupaten,” tegas Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir seperti dikutip, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, kasus pembakaran bendera partai ini tidak boleh dianggap remeh hanya terkait dengan kontestasi pemilu. Sebab aksi tersebut sudah masuk dalam kategori anarkis.
“Bendera itu simbol partai, partai rumah ideologi, menjaga simbol partai adalah menjaga kehormatan, sehingga tindakan membakar bendera partai sama halnya menginjak-injak ideologi dan kehormatan kader PDI Perjuangan,” kata Adeng.
Lebih lanjut, Adeng mendesak Polri dalam hal ini Polres Malang segera mengambil langkah hukum dengan menyelidiki kasus pembakaran bendera partai ini.
“Jangan mengulur waktu, harus memiliki since of crisis, karena struktural partai dari tingkatan anak ranting sampai PAC, kader dan simpatisan sudah berhimpun meminta ijin kepada DPC mau meluruk Polres, hanya saja masih kami tahan, kami masih percaya AKBP Putu selaku Kapolres Malang akan bersikap Netral dengan memprosesnya segera,” papar Adeng.
Dia juga mengancam akan mengerahkan seluruh massa partai jika kepolisian tidak bersikap hingga 3×24 jam. Sebab PDIP Malang ingin keadilan ditegakkan.
“Kita ingin katakan bahwa mental Kader PDI Perjuangan adalah pejuang. Karena kami ditempa dengan ideologi Pancasila 1 Juni dan ajaran Sukarnois, sehingga terbentuk karakter idealis bukan pragmatis. Jadi mati demi menjaga kehormatan partai, menjaga kehormatan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan,” kata Adeng.
Leave a Reply
Lihat Komentar