News

PDIP Minta Jokowi Kaji Moratorium Ekspor Migor

Politisi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kebijakan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng (migor). Alasannya, kebijakan tersebut membawa dampak buruk bagi petani kecil.

Dia sepakat jika larangan ekspor CPO dan migor dilakukan dalam jangka pendek untuk memastikan kecukupan kebutuhan dalam negeri sekaligus mengendalikan harga. Namun Jokowi dalam keputusannya menyampaikan moratorium mulai 28 April 2022 berlaku hingga batas yang tidak ditentukan.

“Ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng,” kata Deddy, di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Anggota Komisi VI DPR ini mengingatkan, sekitar 41% pelaku industri sawit merupakan rakyat kecil. “Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memahami moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar. Khususnya perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit, fasilitas refinery, pabrik minyak goreng, atau industri turunan lainnya.

Perusahaan-perusahaan besar memiliki modal kuat, kapasitas penyimpanan besar, dan memiliki opsi untuk menghindari kerugian. Pada sisi lain, jika ekspor dilarang hingga jangka waktu panjang maka industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi karena kebutuhan minyak goreng yang bermasalah hanya sekitar 10% atau sekitar 5,7 juta ton per tahun, dibandingkan dengan total produksi yang mencapai 47 juta ton per tahun untuk CPO dan 4,5 juta ton per tahun untuk palm kernell oil (PKO).

Selain itu, akan menyebabkan barang menjadi langka dan menimbulkan kerugian karena harga dunia menjadi melonjak.

“Buah sawit itu tidak bisa disimpan lama, begitu dipanen harus segera diangkut ke pabrik kelapa sawit. Jika tidak, buahnya akan busuk. Akibatnya, rakyat menanggung kerugian dan kehilangan pemasukan. Pemilik pabrik kelapa sawit juga tidak bisa menampung CPO olahan dalam waktu lama,” katanya.

Dia meminta pemerintah memastikan sinergitas antarlembaga pemerintah juga pemerintah daerah untuk menguatkan fungsi pengawasan. Ketatnya pengawasan bisa menjadi instrumen untuk menjaga ketersediaan migor dan menekan harga.

“Tanpa sinergisme yang baik antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, maka masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratorium itu akan memicu kegiatan penyeludupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” ujar Deddy.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button