PDI Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Prabowo Subianto hingga Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan intervensi kepolisian dalam proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy, menyebutkan kepolisian masuk di dalam ruang persidangan dan mengganggu Pleno Rekapitulasi suara di KPU Paniai.
“Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai Kompol Deddy Agusthinus Puhiri, dan juga Kabagops Polres Paniai AKP. Hendry Joedo Manurung,” Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ronny menyampaikan kepolisian setempat telah melakukan kriminalisasi terhadap Ketua KPUD Paniai. Dia mengatakan informasi ini didapatkannya dari laporan masyarakat yang ada di Paniai.
“Kami meminta untuk masyarakat yang ada di Papua Tengah yang merupakan pendukung PDI Perjuangan agar mengawal proses ini, menjaga demokrasi, agar jangan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media,” ujar Ronny.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Deddy Sitorus mengatakan rekaman video yang didapat oleh PDIP menunjukkan aparat kepolisian dengan gamblang melakukan intervensi.
“Kami ingin membuka mata hati dan meminta perhatian dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, terutama agar meminta pertanggungjawaban dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas apa yang terjadi pada perhitungan rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah, di mana menurut kami hal ini secara telanjang menunjukkan bagaimana kebrutalan dari aparat yang mencoba merampok, membegal hasil pemilu kita,” kata Deddy.