Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut pemeriksaan Ribka Tjiptaning (Ning) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kriminalisasi hukum. Hal ini dikarenakan pemeriksaannya dilakukan secara tiba-tiba padahal kasusnya sudah terjadi cukup lama.
“Misalnya hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin tiba-tiba salah satu kader kami ada yang diundang. Nah ini ada proses upaya juga kriminalisasi hukum, itu terjadi bukan hanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud, tetapi juga pada pasangan Amin, yaitu Mbak Ribka Ciptaning ya,” kata Hasto dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, Ribka selalu menyoroti pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam sidang DPR RI. Baginya, sistem pengadaan dan perlindungan terhadap TKI menjadi sangat penting untuk diwujudkan.
“Karena di dalam sidang di DPR, beliau yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI,” ujarnya.
Hasto menduga pemanggilan terhadap Ribka ini karena sikapnya selalu kritis terhadap pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal, kubu paslon lain justru secara terang-terangan menyerang Prabowo-Gibran.
“Ketika Pak Cak Imin di dalam debat yaitu berdebat dengan Mas Gibran itu kan debat yang biasa, tapi tiba-tiba dianggap menyentuh personal sehingga kemudian muncul lah kasus yang sepertinya itu begitu cepat berproses, sementara yang sudah berproses sebelumnya termasuk terhadap kasus minyak goreng misalnya itu menunjukkan tidak ada, tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning Proletariyati mengaku menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2012.
KPK menggali keterangan Ribka selaku Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 terkait pengawasan anggaran Kemenakertrans yang saat itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Cuma menjelaskan tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran,” ujar Ribka kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Ribka menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih empat jam dengan menjawab sebanyak 15 pertanyaan dari penyidik. Namun Ribka enggan mengungkap soal materi-materi pemeriksaan tersebut.
“Kurang lebih 10-15 lah. Nanya kenal si ini kenal si ini. Sudah lupa semua sudah blank. Sudah 12 tahun yang lalu,” pungkas dia.
Leave a Reply
Lihat Komentar