News

PDIP: Pengungkapan Kematian Brigadir J Harus Sampai ke Tingkat Jenderal

Kamis, 21 Jul 2022 – 12:37 WIB

copot kapolri kadiv propam kapolres jaksel - inilah.com

Mungkin anda suka

Anggota Komisi IIi DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan – dok DPR

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan menyoroti kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat hanya menyasar perwira menengah. Menurutnya pata Jenderal Polri harus ikut bertanggung jawab.

“Sama kaya kasus Yoshua Hutabarat, kok keroco-keroco aja. Tapi harus sampai ke Jenderal-jenderal yang bertanggungjawab,” kata Trimedya dalam peringatan 26 Tahun Tragedi 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Dia menjelaskan, penegakan hukum di Indonesia tak boleh tajam ke bawah, dan tumpul ke atas. Penegakan hukum, lanjutnya, dilarang hanya berpihak pada penguasa.

“Hukum ini tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum ini tidak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Terbaru, Polri menonaktifkan Karopaminal Polri Brigjend Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Apabila penanganan perkara kematian Brigadir J masih mandeg, posisi Kapolri Jenderal Sigit juga terancam.

Menurut Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Kapolri Sigit akan berada di ujung tanduk bila perkara masih tak mengalami perkembangan.

Kematian Brigadir J menjadi pertaruhan reputasi Polri yang kini dipimpin Kapolri Sigit.

“Kalau ini tidak bisa tuntas, setuntas-tuntasnya, tidak menutup kemungkinan (Kapolri dinonaktifkan). Karena Polri ini adalah lembaga yang menjadi bagian dari negara, mereka ini yang dibutuhkan oleh rakyat,” kata Bambang saat dihubungi inilah.com, Kamis (21/7/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button