PDIP Ribut soal Revisi UU MD3, Ternyata Pengusulnya Kader Sendiri


PDIP ribut-ribut soal upaya merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sebagai langkah menjenggal partai banteng moncong putih dari kursi pimpinan di parlemen. Rupanya salah satu insiatornya adalah kader sendiri, yaitu Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

Demikian diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut revisi terhadap UU MD3 yang sempat didorong di DPR atas permintaan Said Abdullah, selaku Ketua Badan Anggaran.

“Itu permintaannya dari pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Pernyataan ini, secara otomatis menepis isu yang menyebut revisi UU MD3 didorong atas permintaan pimpinan DPR RI, sebagai dituduhkan oleh pihak PDIP. “Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan pak Said Abdullah itu,” ucapnya.

Penundaan revisi tersebut, diungkap Dasco, dilakukan lantaran khawatir jika beleid yang diubah berdampak negatif ke masyarakat. Karenanya, DPR RI menyetujui pembatalan revisi UU MD3.

“Tapi kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus mengaku memperoleh informasi terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

“Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat,” kata Anggota DPR RI fraksi PDIP ini.