PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kasus Hukum Hasto di KPK


DPP PDIP menghormati proses hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, PDIP menunggu sikap Ketua Umumnya, Soekarnoputri.

“Beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah-langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa, (24/12/2024).

Said mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait menyikapi kasus Hasto. Sementara, saat ini Hasto masih berstatus Sekjen PDIP.

“Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap partai ke depan akan seperti apa,” ucap Said.

Namun, ia memastikan tim hukum PDIP akan disiapkan untuk membela Hasto. “Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membelas Mas Hasto,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku. Tangan kanan Ketum Megawati Soekarnoputri itu dijerat dua pasal tindak pidana korupsi (Tipikor), yakni dugaan pemberian suap dan perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto turut mendanai pemberian suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagaimana dakwaan sebelumnya SGD 57.350 (sekitar Rp 600 juta). Uang ini agar Harun Masiku lolos proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

“Saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio,” kata Setyo ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Kemudian, Hasto juga diduga merintangi penyidikan ketika tim penyelidik berusaha menangkap Harun Masiku ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020 lalu. “Saudara HK memerintahkan Harun Masiku untuk merendam HP-nya ke air agar tidak terdeteksi dari kejaran KPK,” ucap Setyo.