Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Antara)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan potensi keterlambatan dalam pelaksanaan operasional Pusat Data Nasional (PDN), yang semula ditargetkan mulai beroperasi pada Januari tahun 2025. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Meutya menjelaskan bahwa kementeriannya kini harus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi terkait penundaan ini.
“Untuk PDN memang kami perlu sampaikan dari sekarang kemungkinan ada keterlambatan dari rencana di bulan Januari operasional,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Menurut Meutya, kemungkinan keterlambatan ini disebabkan oleh sejumlah kendala, termasuk kebutuhan perpanjangan anggaran untuk Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Awalnya, anggaran untuk PDNS tidak diperhitungkan untuk perpanjangan, dengan asumsi bahwa PDN akan beroperasi tepat waktu. Dengan adanya potensi penundaan, Kemkomdigi berencana mengajukan permohonan perpanjangan anggaran PDNS kepada Komisi I DPR RI.
Langkah Keamanan Lokasi PDN
PDN yang pertama berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, dijadwalkan akan diserahterimakan dari pengembang kepada Kementerian Komunikasi dan Digital pada akhir Desember 2024. Namun, Meutya menegaskan bahwa lokasi PDN tidak akan diungkap ke publik, mengingat risiko keamanan dan kepentingan nasional.
“Kita sudah tahu posisi satu itu ada di Cikarang. Berikutnya kami mohon izin untuk posisi data nasional lainnya nanti tidak mungkin kita sampaikan ke publik,” jelas Meutya.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan PDN, yang sifatnya rawan dari segi keamanan nasional.
Dengan tantangan ini, Kemkomdigi berkomitmen menuntaskan persiapan PDN sambil memitigasi kendala operasional agar dapat segera mendukung kebutuhan data nasional di masa depan.