News

Pejabat dan Perwira Polri Lain yang Tersangkut Kasus Brigadir J Juga Harus Dinonaktifkan

Menyusul dinonaktifkannya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menindaklanjuti dengan langkah di internal Polri di antaranya dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya.

Hal tersebut, kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan ‘penundaan’ pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan,” ujar Khairul di Jakarta, Senin malam (18/7/2022).

Bahkan, Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

“Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik,” tutur Khairul.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J. Jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin ini.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button