Pelaku E-Commerce Was-was Daya Beli Kian Tertekan Usai PPN Naik Jadi 12 Persen


Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak pada berbagai sektor, termasuk E-Commerce. Sekjen Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, mengungkapkan bahwa dampak kenaikan tarif PPN ini kemungkinan baru terasa setelah tiga bulan penerapan.

“Mungkin paling setelah 3 bulan baru ketahuan dampaknya, apalagi pemerintah sudah mengeluarkan beberapa stimulus yang membuat sejumlah produk tidak terkena PPN,” ujar Budi dalam peluncuran Indonesia Digital Economy Outlook 2025 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Dampak untuk Konsumen dan UMKM

Kenaikan PPN diprediksi tidak hanya memengaruhi barang yang dijual di platform E-Commerce, tetapi juga barang-barang lain yang terpapar pajak, sehingga berpotensi memicu kenaikan harga secara menyeluruh. Namun, Budi menegaskan bahwa dampaknya perlu dievaluasi lebih lanjut dalam kuartal pertama 2025.

Sementara itu, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi Kementerian UMKM, Ali Manshur, mengumumkan perpanjangan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi UMKM hingga akhir 2025. Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun.

“Perpanjangan PPh final 0,5 persen ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada UMKM agar tetap kompetitif di tengah kenaikan PPN,” kata Ali.

Perlu Evaluasi Dampak Nyata

Budi juga menyarankan agar pelaku E-Commerce dan masyarakat menunggu hingga kuartal pertama untuk melihat dampak nyata dari kebijakan PPN ini. Meskipun E-Commerce akan terkena dampaknya, sektor ini tidak akan menjadi satu-satunya yang terdampak. Semua sektor ekonomi diprediksi akan merasakan pengaruh kebijakan tersebut.

“Barang yang terkena PPN bukan hanya di E-Commerce, tetapi hampir semua barang. Jadi, dampaknya akan menyebar ke berbagai sektor,” tambahnya.

Pemerintah diharapkan dapat terus memberikan insentif bagi sektor-sektor yang paling terdampak, termasuk UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Selain itu, pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat daya saing dalam menghadapi kenaikan biaya yang mungkin terjadi.

Dengan berbagai kebijakan dan insentif, pemerintah berharap transisi kenaikan PPN ini dapat berjalan lancar dan tidak terlalu membebani konsumen maupun pelaku usaha. “Kita perlu menunggu waktu untuk melihat dampaknya secara real,” tutup Budi.