News

Pelaku Kasus Kerangkeng Manusia Tunggangi ‘Utang’ untuk Bungkam Suara Korban

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan seluruh pelaku kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk tidak membungkam suara korban dan saksi. LPSK menekankan hal tersebut, lantaran ada apaya pembungkaman. Salah satunya memanfaatkan situasi korban yang tengah terlilit utang.

“Pembungkaman tersebut dapat diancam pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Wakil Ketua LPSK Antonius P.S. Wibowo di Jakarta, Selasa (13/4/2022).

Antonius menyebut ada upaya tersangka kasus kerangkeng membayar utang korban atau mengatasi kebutuhan ekonomi, termasuk menawarkan sejumlah uang bahkan kendaraan. LPSK juga mengingatkan para saksi dan korban kerangkeng manusia untuk tidak memberikan keterangan palsu, karena hal itu dapat terancam hukuman pidana.

Antonius menjelaskan pihak yang mencoba melakukan suap kepada para korban atau keluarganya melalui berbagai pihak, mulai dari keluarga dan kekasih korban hingga oknum organisasi masyarakat (ormas) serta oknum aparat sipil di daerah tersebut.

“Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kamis (18/4), salah satu rumah mertua korban yang menjadi saksi didatangi beberapa orang dengan tujuan mencari korban. Orang itu meminta korban tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia dan menawarkan imbalan sejumlah uang dengan nilai fantastis ditambah satu unit mobil.

Selain itu, lanjutnya, ada pula keluarga terlindung lainnya yang didatangi oknum aparat sipil daerah dan menawarkan uang jutaan rupiah asalkan terlindung tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

“Pelaku (aparat sipil daerah) juga memanfaatkan pengaruhnya yang dinilai masih besar untuk memengaruhi bibi terlindung yang bekerja di kantor Pemerintah Kabupaten Langkat,” kata Antonius.

Tidak hanya itu, para simpatisan pelaku juga meminta korban menyampaikan informasi yang mendiskreditkan LPSK. Atas kejadian tersebut, Antonius berharap polisi segera menahan pelaku kerangkeng manusia yang hingga kini belum ditahan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button