News

Pelaku Mutilasi di Papua Hilangkan Jejak, Potongan Tubuh Korban Dicemplungkan ke Sungai

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkapkan cara para pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika menghilangkan jejak. Pelaku berjumlah sepuluh orang memasukkan potongan tubuh korban ke dalam karung dan mencemplungkannya ke sungai dengan pemberat.

“Kekerasan dengan mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak. Disiapkan karung dan baru, dicemplungkan ke sungai dengan batu sehingga tenggelam,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Karung berisi potongan tubuh korban dilemparkan ke sungai Kampung Pigapu dari atas jembatan.

Sebelumnya, sepuluh pelaku yang kini berstatus tersangka menggelar pertemuan di bengkel las dan penampungan solar. Sepuluh pelaku terdiri dari enam anggota TNI dan empat warga sipil.

“Lokasi perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi. Lokasi tersebut dikenal para tersangka dengan sebutan Mako,” terang Anam.

Diketahui, sembilan tersangka telah melakukan rekonstruksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memeragakan 50 adegan. Satu tersangka sipil bernama Roy Mathen Howai masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pada kasus ini, Komnas HAM menduga terjadi adanya tindakan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button