News

Pelaku Mutilasi Sleman Ditangkap Usai Sembunyi di Temanggung

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) di Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (19/3/2023).

Pelaku yang masih berusia 24 tahun, ditangkap pada Selasa (21/3/2023) di Temanggung, bersembunyi di rumah kerabatnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, awalnya pelaku datang ke penginapan pukul 13.00 WIB, Sabtu (18/3/2023) lalu. Pelaku memesan satu kamar untuk waktu enam jam dengan membayar Rp60 ribu, dan dilakukan lagi perpanjangan untuk enam jam kemudian.

“Pelaku keluar lagi pukul 14.00 WIB, jadi enggak lama hanya satu jam, keluar lagi dan kembali lagi sekitar 15.00 WIB atau 16.00 WIB dan kemudian melakukan perpanjangan tidak hanya enam jam, tapi diperpanjang lagi sampai enam jam berikutnya,” kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Saat melakukan perpanjangan pemesanan kamar, pelaku datang bersama korban A. Namun setelah itu, keduanya tak pernah lagi terlihat keluar kamar.

Minggu (19/3/2023) dini hari, penjaga penginapan melihat bahwa kendaraan pelaku sudah tidak berada di penginapan. Diduga, pelaku sudah tidak berada di penginapan pada pukul 02.00 WIB.

“Penjaga mencoba menanyakan kepada pelaku dengan mengetuk pintu, apakah kamar diperpanjang atau tidak lagi,” jelasnya.

Karena tak ada balasan dari dalam kamar, penjaga pun mengintip dari jendela untuk memastikan pelaku atau korban masih ada di kamar tersebut.

Dari jendela, penjaga penginapan itu melihat ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi. Di sana, juga terlihat ada bercak darah hingga akhirnya penjaga penginapan menghubungi pemilik penginapan.

“Penjaga menghubungi pemilik wisma dan kemudian dibuka secara paksa, terlihat lah bahwa korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan,” terang Nuredy.

Dari kejadian tersebut, pihaknya juga sudah mengamankan alat yang digunakan terduga pelaku dalam memutilasi korban. Barang bukti berupa senjata tajam yakni pusai, gunting, hingga gergaji.

“Kalau barang bukti yang sudah diamankan, di TKP ada senjata jenis pisau komando, pisau cutter, gunting ada dua, gergaji ada satu, plus yang lain-lain, celana, ransel,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button