Pelaku Mutilasi Uswatun Merupakan Anggota LSM: Punya Rekam Jejak Jual Mobil Bodong hingga Gadai


Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya mengungkap latar belakang Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) pelaku kasus mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita dalam koper di Ngawi.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka merupakan pengurus aktif dari perguruan silat dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Bahkan pelaku sebagai anggota LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung hingga Trenggalek dan sekitarnya. Meski begitu polisi belum mau mengungkap lebih jauh terkait hal tersebut.

Farman juga menyebut dalam kartu tanda penduduk (KTP), pelaku tertera berstatus sebagai pelajar.

“Hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Ia juga anggota dari LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” kata Farman di Surabaya seperti dikutp, Selasa (27/01/2025).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tersangka dan korban memiliki hubungan spesial selama tiga tahun ke belakang. Namun, mereka bukan pasangan suami istri siri. Pengakuan status suami istri siri itu dibuat oleh korban untuk menghindari kecurigaan tetangga korban.

“Itu (alasan nikah siri) supaya tidak dicurigai dalam kos-kosan itu mengaku sebagai suami sirinya. Sudah kami cek apakah betul suami siri sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada,” imbuh Farman.

Sebagai informasi, pelaku diketahui memiliki rekam jejak sebagai tukang jual mobil bodong seperti mobil kreditan, mobil gadai dan lain-lain.

Sebelumnya, kasus penemuan jenazah perempuan yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih Rohmad Tri Hartanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

“Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.