News

Pelaku Penculik Anak di Jakpus Ternyata Baru Keluar Penjara Tahun 2021

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku penculikan anak di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, polisi mendalami latar belakang pelaku yang ternyata punya catatan kriminal.

“Kami melakukan pendalaman pelaku Iwan Sumarno alias Jeckie alias Yudhi adalah seorang residivis di mana tahun 2014 yang lalu dilaporkan dan diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman selama 7 tahun. Jadi yang bersangkutan diduga baru keluar dari tahun 2021 yang lalu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat rilis Daftar Pencarian Orang (DPO), Minggu (1/1/2023).

Mungkin anda suka

Identitas terduga pelaku penculikan Malika terungkap berdasarkan informasi adanya kesamaan fisik terduga pelaku penculikan Malika dengan pelaku dugaan penggelapan sepeda motor di RW 05 Kelurahan Pademangan yang berhasil diamankan warga beberapa waktu lalu.

Iwan Sumarno tercatat merupakan warga Kampung Malaka, Cilincing, Jakarta Utara.Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky pada 30 Desember 2022. Identitas terduga pelaku penculikan Malika ini juga telah disebar polisi.”Kemarin tepatnya tanggal 30 Desember 2022 kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atas kasus dugaan penculikan,” ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.”Kami informasikan, kami sampaikan juga kepada masyarakat manakala menemukan ataupun melihat orang dengan ciri sebagaimana yang kami sampaikan dalam DPO agar melaporkan kepada kepolisian setempat terdekat termasuk juga kepada yang bersangkutan agar menyerahkan diri kepada kami ataupun kepolisian setempat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button