News

Pelaku Penculikan Anak di Sawah Besar Gunakan Modus Beri Wafer dan Uang

Iwan Sumarno alias Jacky, tersangka penculikan bocah perempuan 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, rupanya sempat mengincar bocah lain untuk diculik.

“Modusnya sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M yakni lebih dari tiga kali tersangka mengiming-imingi calon korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Kamis (12/1/2023). Namun karena korban terus menolak, pelaku akhirnya mengalihkan buruan ke M.

Mungkin anda suka

Dalam melancarkan aksinya, Iwan kerap memberikan uang jajan kepada Bunga berkisar Rp 2.000-Rp 5.000. Calon korban juga diimingi makanan ringan, seperti wafer.

“Tersangka intens melakukan pendekatan kepada korban yakni M, dengan pola mengiming-imingi dengan memberikan mainan kemudian juga uang serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M,” terang Komarudin.

Setelah berhasil membujuk, tersangka Iwan langsung membawa kabur M dengan menumpang bajai dan berhenti di sekitaran Stasiun Kota, Jakarta Barat.

Kemudian tersangka ditemukan di kawasan Ciledug, Tanggerang Selatan tengah menarik gerobak. Pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap Iwan dan menemukan Malika berada di dalam gerobak tersebut.

“Sementara kami tersangkakan pasal 76F juncto pasal 83 UU 35 atau 330 KUHP. Kami tambahkan dengan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 1 undang-undang Nomor 35. jadi ada 3 pasal yang saat ini sudah kami terapkan,” tegas Komarudin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button