News

Pelaku Pengeroyokan Kesal dengan Komentar-komentar Ade Armando di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap motif penganiayaan terhadap Ade Armando saat demo 114 di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022) kemarin.

Menurut pengakuan tersangka M Bagja, ia ikut memukuli Ade Armando karena merasa jengkel dan kesal dengan statemen-statemen dosen Universitas Indonesia itu di media sosial.

“Tersangka kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial. Selama ini (Bagja) lihat di medsos, Ade suarakan hal-hal bertentangan dengan pelaku sehingga lakukan pemukulan,” kata Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Sementara, tersangka lainnya, Komarudin mengaku ikut memukuli Ade karena terpancing provokasi di lokasi demo.

“Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP,” terang Zulpan.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya Fachrizal Afandy menjelaskan unggahan media sosial Ade bisa menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

“Saya kira kalau kriminologis bisa menjadi pemicu kekerasan dan provokasi akibat apa yang dilakukan AA, orang-orang banyak yang sensitif kepada AA,” katanya.

Namun, dia mengatakan tidak ada alasan pembenaran dalam kasus penganiayaan Ade Armando karena telah menjadi kasus pidana.

“Ya tidak ada alasan pembenaran, penyidik menangkap pelaku dan mencari motifnya apa, kalau yang menganiaya itu alasannya benci ya sudah salah, walaupun alasannya blablabla. Bukan alasan membenarkan pemukulan, tidak diperbolehkan main hakim sendiri,” tambahnya.

“Tentu ada motif lain, itu yang harus didalami polisi. Kan akibatnya sudah ada AA terluka dan sudah harus dipidana,” pungkasnya. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button