Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Kembangan Ditangkap


Polisi meringkus tiga orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat hendak membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pelaku berjumlah tiga orang berinisial AAYA (15), ISE (23) dan RB (22).

“Ketiganya diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” ujarnya, Senin (23/9/2024).

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, pihaknya juga menyota barang bukti berupa air keras dari tangan para pelaku.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, dua anggota kepolisian bernama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald D’Hargado mengalami luka bakar di wajahnya karena terkena siraman air keras saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (21/9/2024).

Dari keterangan yang diterima, Bripda Zulfan menderita luka di bagian wajah, kaki, dan tangan. Sedangkan Bripda Gerald menderita luka di bagian wajah dan tangannya.

Insiden penyiraman air keras itu bermula ketika Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya mendapati informasi adanya dua kelompok remaja terlibat tawuran di sekitar Jalan Raya Joglo. Sesampainya di lokasi, polisi langsung membubarkan aksi tawuran tersebut.

Namun tanpa disangka ada salah seorang remaja yang melawan dengan menyiramkan air keras ke arah polisi kemudian melarikan diri.