Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024). (Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)
Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada 2024 terancam tertunda atau mundur dari jadwal pada Februari 2025. Hal tersebut menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan untuk diantisipasi.
“Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor untuk daerah-daerah tertentu,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024).
Ia menyebutkan ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan. Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan pilkada tanggal 27 November mendatang.
“Ada beberapa indeks kerawanan yang sudah disampaikan oleh Polri, dan itu bisa menjadi pedoman,” kata Budi Gunawan.
Meski tidak memerinci, menurut Budi Gunawan, beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke MK.
Jika KPU daerah setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan suara ulang, dia memastikan pelantikan gubernur atau bupati dan wali kota di daerah tersebut akan mundur dari jadwal pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Selain gugatan hasil Pilkada 2024, Budi Gunawan juga mengantisipasi soal fenomena kotak kosong di beberapa daerah, atau hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bertarung pada pilkada yang jadwal hari-H pencoblosan tanggal 27 November 2024.
Budi Gunawan mengatakan pihaknya akan menekankan netralitas untuk seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat penegak hukum, maupun ASN.
“Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif,” tutur Budi Gunawan.
Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.