News

Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan bahwa ada peningkatan yang signifikan pada angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan selama satu tahun terakhir.

Dia menyebut hal ini berdasarkan jumlah kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021 sebanyak 1.967 kasus/ orang korban atau naik 57 persen dari jumlah pelaporan pada periode yang sama di tahun lalu.

“Semua ini menunjukkan ada peningkatan yang cukup signifikan pada angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam satu tahun terakhir,” kata Andy dalam siaran pers Komnas Perempuan yang diterima di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Kemudian jumlah kasus yang dihimpun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Simponi PPA mencapai 9.057 korban dari 8.714 kasus.

Forum Pengada Layanan (FPL) melalui sistem pendokumentasian kasus yakni Titian Perempuan menghimpun data dari 32 organisasi masyarakat pendamping korban kekerasan yang tersebar di 15 provinsi telah menerima 806 laporan kasus/ korban.

Kompilasi data dari ketiga institusi ini menunjukkan persoalan kekerasan seksual yang perlu mendapat perhatian serius terutama di tengah keterbatasan kapasitas layanan untuk dapat memenuhi kebutuhan mendesak bagi korban.

Oleh karena itu, menurut Andy, sebagai tindak lanjut dari sinergi database ini maka RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus segera disahkan.

“Gerak bersama kita untuk mengawal pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan hal yang genting,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button