Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) menilai diberhentikannya Firli Bahuri dari Pimpinan KPK, menjadi peluang besar bagi lembaga antirasuah untuk menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buronan hampir selama empat tahun.
“Firli Bahuri tidak jadi ketua KPK ada kesempatan buat KPK untuk mengejar Harun Masiku,” ujar Peneliti PUKAT, Zaenur Rahman saat dihubungi Inilah.com.
Zaenur menduga faktor penghambat Harun Masiku tidak dapat terlacak hampir empat tahun karena ulah eks Ketua KPK itu. “Firli yang salah satu menjadi faktor penghambat untuk melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku,” ucapnya.
Apabila Harun Masiku tertangkap, sambung dia, ke depannya dapat terungkap juga sejumlah elite partai politik (parpol) yang ‘bermain’ dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI tahun periode 2019-2024 tersebut.
“Kalau Harun Masiku sudah tertangkap nah itu baru bisa dikembangkan ke aktor-aktor lain termasuk aktor dari partai politik yang diduga ikut terlibat,” tandas Zaenur.
Sebelumnya, KPK mulai bergerak kembali mengejar eks Caleg PDIP itu dengan menggeledah (12/12/2023) rumah dan melakukan pemeriksaan pada Kamis (28/12/2023), terhadap penerima suap dari Harun, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kasus bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Sebanyak delapan orang terjaring dalam operasi itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Dalam konstruksi perkara, terungkap bahwa caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia yang memperoleh suara mayoritas sejatinya berhak menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam saat persidangan Mei 2021. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.
Leave a Reply
Lihat Komentar