Peluncuran BBM Jenis Baru Jangan Jadi Pengganti BBM Bersubsidi


Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto merespons positif rencana pemerintah yang akan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yang rendah sulfur pada Agustus mendatang. Menurutnya, BBM rendah sulfur ini baik bagi lingkungan hidup (eco-friendly), sehingga layak didukung sebagai upaya menurunkan polusi udara, terutama di perkotaan. Meski demikian, hal tersebut tidak serta-merta menjadi pengganti BBM bersubsidi seperti yang sekarang ada, baik solar maupun pertalite.

Pasalnya, lanjut Mulyanto, hal tersebut akan memiliki dimensi diskusi yang luas. Hal itu karena terkait banyak hal, seperti kondisi keuangan negara, tingkat inflasi, maupun daya beli masyarakat. “Langkah tersebut bagus-bagus saja selama tidak dimaksudkan sebagai pengganti BBM bersubsidi yang sekarang ada,” ujar Mulyanto dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Politikus Fraksi PKS itu menilai upaya Pertamina atau badan usaha lain dalam aksi korporasi dengan memproduksi dan mendistribusikan BBM jenis baru yang lebih eco friendly tersebut merupakan langkah baik, dan sesuai regulasi yang ada. Masyarakat pun jadi memiliki banyak pilihan dalam penggunaan BBM ramah lingkungan.

“BBM seperti itu mestinya masuk dalam kategori BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex. Karena BBM tersebut diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar,” jelasnya.

Berbeda dengan Solar atau Pertalite yang dikategorikan sebagai BBM bersubsidi. Karena BBM jenis ini disubsidi atau dikompensasi oleh negara, sehingga tidak diperjualbelikan secara umum, tetapi didistribusikan secara khusus melalui pasar yang teregulasi.

Oleh karenanya pihaknya menunggu info detilnya terkait BBM rendah sulfur tersebut. Misalnya, terkait berapa kandungan sulfurnya, berapa harganya, apakah seratus persen produk domestik atau impor, berapa tingkat TKDN (tingkat komponen dalam negerinya), dan lain-lain.

“Tapi kalau BBM rendah sulfur di atas dimaksudkan untuk mengganti BBM bersubsidi, maka itu bukan lagi aksi korporasi karena terkait dengan banyak hal di luar kewenangan korporasi, tetapi sudah masuk ranah kebijakan pemerintah,” tambah Pak Mul, begitu ia biasa disapa.

Untuk diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meluncurkan BBM jenis baru pada Agustus 2024. Diperkirakan BBM tersebut kandungan sulfurnya sesuai dengan standar Euro 4, yakni sebesar 50 ppm, berbeda dengan bahan bakar yang ada sekarang yang kandungan sulfurnya cukup tinggi mencapai 2.500 ppm.