Aksi premanisme segelintir organisasi masyarakat (ormas) bikin gerah, setiap tahun ada saja ormas yang melakukan pemerasan ke pelaku usaha dengan dalih meminta THR. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia Rissalwan Habbdy Lubis menyatakan, fenomena ini adalah momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan mengetatkan regulasi pendirian ormas.
Di matanya, regulasi mendirikan ormas terlalu mudah sehingga banyak kelompok preman yang mengorganisasikan diri, agar bisa melancarkan aksi kriminal dengan berlindung di balik atribut.
“Pemalakan-pemalakan atas nama dan momen keagamaan, saya kira ini juga sudah sangat fatal kesalahannya. Jadi kalau negara diam saja ini juga tidak tepat, harus ada pemidanaan pada perilaku orang dan organisasi yang melakukan premanisme pemalakan,” kata dia kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/3/2025).
Tanpa solusi yang komprehensif, kata Rissalwan, masalah premanisme ormas akan terus menjadi lingkaran setan yang merugikan iklim sosial dan perekonomian. Menurutnya, palang pintu untuk menghilangkan sifat premanisme yang sudah melekat pada ormas harus dimulai dari mengevaluasi perizinan yang ada.
“Pemerintah harus tegas, bisa mulai dari meninjau perizinannya. Ormas-ormas ini kan perizinannya di Kementerian Dalam Negeri, harus direview dan dievaluasi secara berkala. Apakah fungsi mereka sebagai ormas yaitu untuk mengagregasi kepentingan publik itu terlaksana?” tuturnya.
Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas untuk meniadakan premanisme, hal ini akan berdampak pada terjadinya bentrokan antarormas dan premanisme sehingga merugikan iklim pertumbuhan ekonomi negara.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan, kelakuan ormas di Indonesia sudah sangat meresahkan dan menggangu investasi.
“Itu salah satu gangguan (ormas bikin resah). Aksi premanisme (ormas) atau sebagainya itu tugas pemerintah. Kalau kita mau (ekonomi) maju, ya harus dibersihkan,” tegas Abdul di acara International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, dikutip pada Sabtu (15/3/2025).
Abdul tak habis pikir masih banyak ormas bikin resah dengan melakukan pemalakan secara halus. Bila pemerintah serius menyehatkan iklim investasi, premanisme berkedok LSM maupun ormas seharusnya diberangus.
Diketahui, salah satu surat permintaan THR yang baru-baru ini beredar adalah surat yang berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.
“Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis surat yang diteken Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.