Market

Pembahasan RAPBN 2023, Formappi Soroti Rapat ‘Gelap’ Banggar DPR

Forum Masyakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencium gelagat tak beres dalam pembahasan RAPBN 2023 yang dikebut. Banyak rapat tertutup digelar Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Anggota Formappi bidang anggaran, Taryono menerangkan, sebelum diundangkan, RUU APBN (RAPBN) 2023 dibahas dalam dua tahap, “Tahap pertama, rapat di komisi, membahas pagu anggaran mitra kerja yakni kementerian atau lembaga negara (K/L). Hasilnya diserahkan ke Banggar untuk sinkronisasi. Tahap kedua, komisi membahas dan menetapkan pagu anggaran (K/L), berdasarkan hasil sinkronisai dari Banggar. Komisi yang mematuhi tahap pertama dan kedua, yakni Komisi III, IV, VI, VII, X,” papar Taryono dalam diskusi bertajuk ‘Kinerja DPR Konsisten Buruk, Arogansi Makin Merajalela’ di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).

Ketidakpatuhan komisi di luar III, IV, VII dan X, kata Taryono, menunjukkan ketidakseriusan DPR dalam membahas RAPBN 2023. “Selain itu, hampir semua mitra kerja K/L yang mengajukan usulan tambahan anggaran untuk ditetapkan menjadi pagu alokasi anggaran APBN TA 2023, disetujui dan didukung oleh komisi,” sambungnya.

Taryono juga menyebut rapat yang membahas pagu anggaran, digelar tertutup. Dalam hal ini, prinsip-prinsip transparansi dikesampingkan.

“Begitu juga dengan rapat-rapat sinkronisasi anggaran K/L (Kementerian/Lembaga) mitra kerja Komisi di internal Banggar DPR, dilakukan secara tidak transparan,” kata Taryono.

Ketertutupan ini, kata dia, menimbulkan berbagai pertanyaan. Mulai dari pertanyaan mengapa rakyat tidak boleh tahu, sehingga kecurigaan publik akan adanya ‘main mata’ antara DPR dengan pemerintah.

Asal tahu saja, DPR menyepakati postur RAPBN 2023 yang menetapkan kenaikan pendapatan negara dari Rp2.443,6 triliun, menjadi Rp2.463,0 triliun. Atau naik Rp19,4 triliun. Kenaikan pendapatan negara yang didorong DPR, menurut Formappi cukup wajar, realistis dan elegan.

“Namun, meningkatnya pendapatan negara dibarter Banggar DPR dengan menaikkan belanja negara Rp19,4 triliun, atau dari Rp3.041,7 triliun menjadi Rp3.061,2 triliun. Hasil kesepakatan ini dilakukan secara terselubung atau transaksi tawar-menawar dari Banggar, padahal sejak awal Banggar ingin fokus pada upaya peningkatan penerimaan perpajakan dan PNBP, tanpa menyinggung persoalan belanja negara,” terangnya.

Pada prinsipnya dalam keadaan normal postur APBN didesain untuk menekan angka defisit serendah mungkin, namun realitanya Banggar tidak menghiraukan momentum keberhasilannya yang telah mampu menaikan pendapatan Negara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button