News

Pembakaran Al-Quran di Swedia, PKS Ingatkan Kebebasan Ada Batasnya

Rentetan kerusuhan terkait protes keras pembakaran kitab suci Al-Quran oleh politikus sayap kanan, Rasmus Paludan di Swedia, terus terjadi.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR yang membidangi urusan luar negeri di Komisi 1 DPR, Sukamta menyatakan protes keras. Sikap anti Islam dan Islamphobia semakin meningkat. Hal ini banyak dimanfaatkan politikus di berbagai negara untuk menarik perhatian dan simpati.

“Islamphobia di banyak negara dimanfaatkan oleh para politisi untuk menarik simpati dan dukungan publik terhadap kepentingannya. Tindakan yang melanggar hak asasi manusia ini sangat merugikan bagi hubungan sosial masyarakat bahkan membuat ketidakstabilan kondisi negara. Swedia menjadi contoh paling terbaru,” papar Sukamta kepada Inilah.com, selasa (19/4/2022).

Dia bilang, seluruh negara di dunia harus mengubah cara pandangan termasuk undang-undang di negaranya. Yang sebelumnya memberikan kebebasan tanpa batas hak asasi manusia, sudah harus diubah. Terbukti nyata bahwa kebebasan tanpa batasan memunculkan kerusakan, kerusuhan dan konflik-konflik sosial lainnya.

“Kejadian di luar negeri juga harus jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga kebebasan kehidupan bernegara berlandaskan nilai-nilai Pancasila bukan mendorong kearah kebebasan ala barat,” paparnya.

Ingat, Swedia merupakan salah satu negera dengan imigran dari Timur Tengah dan Afrika Utara yang cukup besar. Jumlahnya diperkirakan mencapai 400.000 orang, sebagian besar tinggal Helsingborg dan Malmo.

Akhir pekan kemarin, bentrokan antara polisi dan demonstran penentang aksi pembakaran Al-Quran di Swedia, terus terjadi. Bentrokan juga terjadi antara massa penentang pembakaran dengan kelompok pendukung gerakan anti-Islam dan anti-imigrasi.

Polisi Swedia menolak mencabut izin acara partai sayap kanan Stram Kurs karena bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button