Pembentukan Pansus Haji Tetap Dianggap Perlu, Meski Kental Nuansa Politik


Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyatakan bukan mustahil pembentukan pansus haji DPR, yang dinilai publik dibuat secara tergesa-gesa ini, beririsan dengan strategis politik.

Pasalnya, turut mencuat isu bahwa Pansus ini dibentuk sebagai upaya Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menggeser unsur PBNU dari kubu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di pemerintahan 2024-2029.

“Sangat mungkin, karena setiap partai kan punya jatah (posisi di pemerintahn). Di konteks ini Cak Imin ingin memastikan semua menteri yang nanti mewakili PKB, itu tegak lurus dengan PKB dan dia sebagai ketum,” ujar Agung kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Sementara dalam konteks Gus Yaqut, lanjut dia, sempat ada perbedaan sikap dalam beberapa aspek, terutama pilihan politik saat Pilpres 2024.

“Jadi saya melihat memang arahan itu wajar terjadi di semua partai, kalau misalnya dia tidak tegak lurus sama ketum ya (bisa saja), kalau di DPR pasti di PAW. Jadi dalam konteks ini ya untuk PKB, misalnya dapat posisi-posisi strategis di kementerian bisa jadi ‘tidak ada unsur-unsur yang terlibat konflik dengan Cak Imin’ seperti itu,” tutur dia.

Oleh karena itu, tentu unsur politik dalam pembentukan pansus haji menurutnya, tak bisa terhindarkan. Ia menduga, pembentukan Pansus ini bisa menjadi modal baik bagi PKB dalam mengusulkan pemisahan urusan haji dalam satu kementerian sendiri

“Kita tidak bisa melepaskan itu juga, tarik-menariknya untuk 2024-2029 terkait dengan pengisian posisi kementerian nanti, apakah kementerian agama, kementerian haji atau kementerian yang memang ada kaitannya dengan penyelenggaraan haji atau umrah,” ucap Agung.

Akan tetapi, pada aspek teknis dirinya menilai memang masalah pada penyelenggaraan haji juga cukup banyak, seperti jemaah yang terlantar dan pelayanan haji yang masih belum baik.

“Yang terpenting kalau menurut saya, ya problem-problem haji ini kan problem laten, harus diselesaikan supaya tidak terulang lagi ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.

“Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?,” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.

Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.

Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).