Relawan Pro Jokowi (Projo) mendesak persoalan judi online diberantas dengan serius. Bendahara Umum (Bendum) Projo, Panel Barus mengatakan, keseriusan ini perlu untuk melindungi rakyat dari aksi kriminal yang dilakukan bandar judi.
“Perang memberantas judi online harus terus dilakukan, untuk melindungi rakyat kecil dari kerusakan oleh aktor-aktor kriminal, para bandar judi yang menghisap uang ratusan triliun dari rakyat, yang rakyat tiap hari dihisap, dijarah, dilarikan ke luar negeri,” kata Panel di DPP Projo, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2024).
Ia menambahkan, dampak judi online akan mempengaruhi ke daya beli mereka yang menimbulkan adiksi, kecanduan sampai permasalahan sosial hingga meningkatnya kriminalitas.
Panel menerangkan, cita-cita pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045 itu tidak akan tercapai jika masalah judi online tidak diatasi dengan baik.
“Menurut kami, sudah dalam kondisi gawat darurat judi online ini harus diperangi bersama-sama. Tidak akan tercapai Indonesia Emas 2045 kalau ini (judi online) kita tidak bisa tangani,” jelas Panel.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengesahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai pemimpin Satgas yang beranggotakan lintas kementerian dan lembaga ini, menurut sumber dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Satgas ini didirikan sebagai respons atas meningkatnya kegiatan perjudian daring yang tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial tetapi juga gangguan sosial dan psikologis yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Kegiatan ini juga telah menimbulkan keresahan di masyarakat, memicu kebutuhan akan langkah tegas dan terpadu untuk memberantasnya.