Pemberlakuan Tarif Resiprokal Ditunda 90 Hari, Ekonom: Isyarat Trump Ingin Dilobi


Saat ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor (dasar) sebesar 10 persen untuk seluruh negara. Tarif impor resiprokal yang besarnya berbeda-beda untuk setiap negara, ditunda masa berlakunya selama 90 hari.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan, keputusan AS menetapkan tarif impor yang besarnya sama untuk setiap negara, untuk semua produk, tidak berdampak apa-apa terhadap persaingan usaha antar negara.

“Sebaliknya, jika pengenaan tarif impor dasar ini harus ditanggung importir dan konsumen dalam negeri yakni Amerika Serikat, maka harga produk akan menjadi lebih mahal, memicu inflasi,” kata Anthony, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Tujuan utama dari pengenaan tarif impor ini, lanjut Anthony, seharusnya untuk melindungi produk (industri) dalam negeri dari serbuan produk asing. Khususnya akibat praktik persaingan yang tidak sehat. Misalnya, negara asing memberi subsidi terselubung kepada produk atau industri tertentu, atau melakukan ‘manipulasi’ nilai tukar.

“Beberapa produk tertentu yang diimpor dari Indonesia, seperti tekstil, tidak bersaing dengan industri dalam negeri AS. Karena produk tersebut sudah tidak diproduksi lagi di AS. Serta tidak ada substitusinya,” ungkapnya.

Dalam hal ini, menurut Anthony, instrumen tarif impor yang tujuan awalnya untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, menjadi tidak berguna alias mubazir.

Salah satu tujuan utama dari kebijakan tarif impor Trump ini, adalah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS. Artinya, dikenakannya tarif impor diharapkan impor berkurang, dan industri dalam negeri bisa bersaing dan bisa bangkit kembali.

“Ini yang menjadi dasar semboyan “Make America Great Again”: membangkitkan industri dalam negeri.  Akan tetapi, untuk produk yang tidak diproduksi lagi di AS, tarif impor menjadi tidak berguna. Dan tidak dapat untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS,” terangnya.

Lalu apa makna penundaan tarif impor 32 persen yang dipatok Trump untuk Indonesia, selama 90 hari? Sepertinya Trump membuka ruang kompromi dengan Indonesia. “Penundaan ini memberi ruang bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi dan kompromi, dengan sasaran agar defisit neraca perdagangan antar AS dan negara mitra dagang bisa diperbaiki,” pungkasnya.