News

Pemeriksaan Rampung, Kasus Lili Belum Pasti Dibawa ke Sidang Etik

Kendati pemeriksaan saksi-saksi telah rampung, Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum memastikan kasus Lili Pintauli Siregar bakal dibawa ke sidang etik. Dewas masih membutuhkan waktu untuk menentukan kelanjutan kasus ini dalam pemeriksaan pendahuluan.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, permintaan klarifikasi dalam kasus etik Lili sudah dinyatakan cukup. Dewas sedang menunggu laporan dari tim hasil untuk dibahas dalam pemeriksaan pendahuluan.

“Tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada dewas, dan dewas dalam pemeriksaan pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” kata Albertina, di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Tina tidak mengungkapkan ukuran yang digunakan dewas dalam menentukan maju atau tidaknya kasus etik Lili kali ini. Dia hanya menekankan sejauh ini dewas belum memutus untuk mencari bukti-bukti lagi.

Menurutnya, Dewas KPK telah menerima keterangan tertulis dari Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk melengkapi pemeriksaan dewas yang dilakukan pada 27 April 2022 yang lalu. Keterangan tersebut sudah dianggap cukup.

“Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalau ada perintah lain dari dewas kepada tim,” ujarnya.

Dewas KPK sudah memeriksa Lili selaku terlapor pada 30 Mei 2022. Albertina tidak memberi penjelasan lebih lanjut apakah dalam pemeriksaan tersebut Lili mengakui menerima fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika.

Lili dilaporkan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina. Sebelumnya Lili telah dijatuhi sanksi etik karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button