Market

Pemerintah Batasi Populasi di IKN Hanya 1,91 Juta Orang

Pemerintah akan membatasi populasi penduduk di Ibu Kota Negara atau IKN. Sehingga populasi di IKN tidak akan seperti kota-kota lainnya terus membludak.

Kementerian PPN/Bappenas mengatakan populasi penduduk di IKN pemerintah batasi hanya 1,91 juta orang saja. “Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN),” ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Dia mengatakan, pemerintah memindahkan populasi ke IKN secara bertahap. Pada tahap pertama pada 2024 akan ada 250.000 orang dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI-Polri yang pindah ke IKN.

“Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk,” katanya.

Hayu menilai kerja sama pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar pengendalian populasi penduduk di IKN bisa terkendali. Nantinya dalam kerja sama ini akan pemerintah rumuskan aturan lebih lanjut dalam pengendalian populasi penduduk ini. Aturan ini juga terkait soal solusi mengurangi kelebihan populasi tersebut.

“Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu,” kata Hayu Parasati.

Pemindahan Ibu Kota Negara pemerintah lakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa.

Kemudian mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

Pemindahan Ibu Kota Negara rencananya pemerintah bangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button